Sunday, 15 November 2015

Muslimah Bepergian Tanpa Mahram?!!!



ultraupdates.com

Muslimah traveler memang sedikit ‘weird’ didengar, baik itu dari penilaian Non Muslim maupun kita sendiri yang notabene Muslim. Seperti yang dituliskan Mbak Lusi dalam komentarnya berikut:

Ya memang begitulah, di satu sisi kita membutuhkan mahram tiap kali bepergian ke mana pun. Dan terkadang di sisi lain, perjalanan menuntut kita untuk pergi sendiri. Sebenarnya persoalan mengenai mahram ini sudah menjadi diskusi panjang yang tak kunjung selesai. Banyak yang tetap melarang seorang wanita bepergian tanpa mahram, dan ada juga yang berpendapat hadis tersebut tidak lagi relevan dengan jaman di mana kita hidup sekarang. 

Lalu manakah yang benar?

Mari kita telaah satu per satu. 

What is MAHRAM?
Mahram secara bahasa adalah seseorang yang diharamkan menikah dengannya. (Mukhtar as-Shihah: 1/ 56)
Contohnya: bapak, anak, saudara dan paman, atau karena sebab yang mubah seperti suami, anak suami, mertua, saudara sesusuan.

Intinya nih sahabat Muslimah, yang namanya mahram itu tidak diperbolehkan untuk kita nikahi. Saudara dekat. Kalau sepupu mah bukan mahram namanya. 


Dalil yang MELARANG wanita bepergian TANPA MAHRAM

"Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". Lalu ada seorang laki-laki yang bangkit seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan sedangkan istriku pergi menunaikan hajji". Maka Beliau bersabda: "Tunaikanlah hajji bersama istrimu" (HR Bukhori)
Hadis ini memang tegas. Dan ujung-ujungnya akan menimbulkan fatwa yang kaku apabila kita hanya melihat pada satu hadis ini saja. Contohnya dalam sebuah web yang menyajikan berita Islam dalam berbagai bahasa di dunia, termasuk Inggris. Dalam setiap pertanyaan mengenai wanita dan mahram selalu dijawab oleh Shaykh Muhammad Saalih al-Munajjid.  

Tidak sedikit pertanyaan berdatangan—aku pilih yang berbahasa Inggris. Mereka bertanya, kenapa Islam tidak meperbolehkan wanita bepergian tanpa mahram? Bagaimana kalau untuk haji dan umrah? Dan banyak petanyaan serupa.

Sayangnya, aku menilai sang shaykh yang menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya melihat pada hadis Bukhori di atas, tanpa melihat riwayat maupun fatwa ulama. 

Walhasil semua jawabannya adalah larangan. Dia menulis dengan tegas bahwa setiap wanita Muslim dilarang bepergian tanpa mahram, tidak peduli apapun alasannya.
Hal serupa bahkan lebih tegas lagi terjadi di tahun 2011, saat sebuah universitas Islam di India mengeluarkan fatwa yang kemudian berujung sebuah judul berita, “Muslim women have been banned from traveling more than 48 miles from their homes without being chaperoned by a male relative” di portal online telegraph.co.uk. Tidak tanggung-tanggung, fatwa yang diciptakan di India ini ditujukan khusus untuk Muslim di United Kingdom.
Saat fatwa tersebut dikonformasi kebenarannya, pihak universitas justru ngotot,"She cannot travel without a 'mehram' [male relative]. It's mentioned in the Hadees that a woman should not travel for more than 48 miles except in the company of a 'mahram' relative." 

C’mon guys, Ini bukan cara terbaik untuk memperkenalkan kedamaian Islam pada dunia. Seharusnya mereka juga memaparkan dalil dan fatwa ulama lain, bukan hanya satu hadis yang dijadikan tumpuan.

Dan kalian tahu lah, orang-orang Barat itu kritis, aku seringkali membaca komentar-komentar mereka dalam web Islam. Ya yang ditanyakan adalah hal-hal seperti ini, karena menurut mereka tidak masuk akal. Wong hijab aja dikomentarin habis-habisan, apalagi soal mahram di abad 20.


Kenapa HARUS dengan mahram?


Anjuran dalam Islam agar wanita selalu bepergian dengan mahram tentu memiliki banyak manfaat dan kebaikan di dalamnya. Misalnya pada 14 abad lalu, mahram ini sangat penting bagi wanita, mengingat ganasnya kehidupan ala padang pasir. Tentu lebih banyak bahayanya dibandingkan amannya apabila seorang wanita harus naik onta di gurun yang sepi. Tidak hanya kejahatan manusia yang selalu mengintai, tapi juga binatang buas. 

Bayangkan saja wanita itu dirimu sendiri. Naik onta di tengah gurun yang panas, tidak ada orang, bertemu gerombolan penyamun, semua perhiasan dan makanan ludes, lha pas sampai di oase malah sudah ditunggu harimau. Masih nekat mau traveling dari Makkah ke Madinah sendirian?

Lalu di jaman sekarang, mahram tidak hanya membuat perjalanan seorang wanita menjadi lebih aman, namun juga bisa membantu kepayahannya selama perjalanan. Mahram bisa membuat perjalanan kita lebih terjaga. Keep reading!


Dalil yang MEMPERBOLEHKAN wanita bepergian tanpa mahram

muslimvillage.com

Hadist Adi bin Hatim, bahwa Nabi SAW bersabda : “Seandainya kamu diberi umur panjang, kamu pasti akan melihat seorang wanita yang mengendarai kendaraan berjalan dari Al Hirah hingga melakukan thawaf di Ka'bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah".  (HR. Bukhari)
Dalam kitab Umdatu al-Qari dijelaskan, karena hadis di atas mengandung pujian berarti hal tersebut dibolehkan. Berbeda halnya jika Rasulullah mengatakannya dengan mencela, hal ini berarti tidak diperbolehkan.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa 'Aisyah dan ummahatul mukminin lainnya, pergi haji pada zaman khalifah Umar Al Faruq tanpa mahram yang mendampinginya, justru ditemani oleh Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan. Dan tak satu pun sahabat lain yang menentangnya, sehingga kebolehannya ini dianggap sebagai ijma' sahabat. 

Imam Abu Ishaq Asy Syairazi dalam kitab Al Muhadzdzab, membenarkan pendapat BOLEHNYA seorang wanita bepergian (haji) sendiri TANPA MAHRAM jika keadaan telah aman. Sebagian ulama madzhab Syafi'i membolehkannya pada SEMUA JENIS BEPERGIAN, bukan cuma haji. 
"Setiap wanita yang aman dalam perjalanan, bisa (boleh) menunaikan haji tanpa mahram. Ini juga berlaku untuk perjalanan yang ditujukan untuk kebaikan."—Ibnu Taimiyah
IMAM MUHAMMAD BIN SIRIN mengatakan: "Bahkan dengan seorang muslim pun tidak apa-apa."

IMAM AL AUZA'I mengatakan: "Bisa dilakukan dengan kaum yang adil dan terpercaya."

IMAM MALIK mengatakan: "Boleh dilakukan dengan sekelompok wanita."

IMAM ASY SYAFI'I mengatakan: "Bisa dilakukan dengan seorang wanita merdeka yang terpercaya." Sebagian sahabatnya berkata, hal itu dibolehkan dilakukan sendirian selama dia merasa aman."



Imam Malik menyatakan bahwa mahram bisa diganti dengan rombongan wanita yang bisa dipercaya selama perjalanan aman. Berkata Imam al Baji al-Maliki :
“Adapun yang disebut oleh sebagian ulama dari teman-teman kami, itu dalam keadaan sendiri dan jumlah yang sedikit. Adapun dalam keadaan jumlah rombongan sangat banyak, sedang jalan – yang dilewati – adalah jalan umum yang ramai dan aman, maka bagi saya keadaan tersebut seperti keadaan dalam kota yang banyak pasar-pasarnya dan para pedagang yang berjualan, maka seperti ini dianggap aman bagi wanita yang bepergian tanpa mahram dan tanpa teman wanita. “ (al-Muntaqa : 3/17) 
Dari Ibnu Umar bahwa beliau memerdekakan beberapa budak perempuannya. Kemudian beliau berhaji dengan mereka. Setelah dimerdekakan, tentunya mereka bukan mahram lagi bagi Ibnu Umar. Berarti para wanita tersebut pergi haji tanpa mahram. (Disebutkan Ibnu Hazm dalam al-Muhalla)
“Dari Aisyah tatkala ada orang yang menyampaikan kepada beliau bahwa mahram adalah syarat wajib haji bagi wanita muslimah, beliau berkata:  “Apakah semua wanita memiliki mahram untuk pergi haji?!” (Riwayat Baihaqi)
Hukum yang ditetapkan dengan ijtihad bisa berubah menurut perubahan waktu, keadaan, tempat dan perorangan.“ Berdasarkan kaidah ini, sebagian ulama kontemporer seperti Syekh Abdurrozaq Afifi (Fatawa wa Rasail: 1/201) membolehkan seorang wanita bepergian sendiri atau bersama beberapa temannya yang bisa dipercaya dengan naik pesawat, diantar oleh mahramnya ketika pergi dan dijemput juga ketika datang.  Bahkan keadaan seperti ini jauh lebih aman dibanding jika seorang wanita berjalan sendiri di dalam kota, khususnya kota-kota besar.

KESIMPULANNYA...



Semuanya kembali pada pribadi masing-masing. Aku sendiri memilih sepakat dengan fatwa para ulama, bukan berarti aku menentang hadis Rasulullah SAW yang pertama. Aku sangat menghormati hadis tersebut, namun aku percaya Islam bukanlah agama yang memberatkan.

Berdasarkan pengalaman, selama ini aku sering bepergian sendiri. Saat sekolah ke Pekanbaru, lalu pertama kali ke Jawa, tamat kuliah aku pindah ke Bintan, semuanya kulakukan sendiri tanpa mahram. Bukan berarti aku tidak membutuhkan, tapi aku tidak bisa memaksa keadaan. 

Contohnya saat berangkat ke Jawa, apa aku akan tetap ngotot minta diantar ayah padahal di waktu yang sama ekonomi kami sedang sulit? Untuk biaya pesawatku saja Ayah harus ngutang dulu, bagaimana kalau ditambah untuk ongkos satu orang lagi? Kan situasinya memang tidak memungkinkan. 

Lagipula perjalanan jaman sekarang sudah jauh lebih aman, asal kita tidak terlihat mudah dibodohi aja. Justru saat aku bepergian jauh, misal ke luar negeri, Ayah dan Ibuku tidak mencemaskan aku bakal kecopetan atau ditipu orang. Yang mereka takutkan pesawat yang kutumpangi mengalami kecelakaan. 

Bagiku bepergian dengan mahram itu penting. Aku tahu lah bagaimana sulitnya ke sana sini sendirian. Terlebih kalau barang bawaannya banyak. Kita akan kesusahan sendiri. Kalau bareng mahram kan enak, ada yang bantu ngangkatin. Nilai lebihnya lagi, misal kita jalan-jalan ke tempat baru, nah semuanya mahram yang ngurusin. Kita tidak perlu cemas urusan cari taksi, tanya jalan, dan sebagainya. 

Aku rasa di sinilah justru adilnya Islam pada kaum Hawa. Perintah bepergian bersama mahram itu sejatinya memudahkan kita, hanya saja dalam kondisi tertentu, kita memang tidak bisa selalu bisa bepergian dengan mahram. 

Seringkali niatnya bukan murni traveling, misalnya harus studi ke luar negeri. Jadi ya kan tidak mungkin juga boyong ayah atau abang, kecuali kalau sudah strata 2 ke atas boleh lah bawa pasangan. 

Nah, it is became a dilema, really! So I individually chose to make it all easy. Semua kembali pada niat. Jika niat kita sungguh-sungguh ingin belajar ke negeri orang, bukan buat gaya-gayaan semata, dan memang tidak bisa membawa mahram, it’s okay. Kuperhatikan, sudah banyak Muslimah Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri, Amerika, Australia, dan Eropa. 

Di negeri minoritas Islam yang tentunya sulit sekali untuk mempertahankan iman, but we can see, they can survive with strong faith and belief. All of the good or bad are back to your first intention, and don’t forget to charge your iman there. Negara sekelas Amerika saja sudah memiliki banyak Islamic Center sebagai pusat studi Islam dan perkumpulan muda-mudi Muslim. Mereka melalukan banyak kegiatan keagamaan yang bisa diikuti. 

The important thing is you don’t let your self drowning into a bad sphere! Always there is a good thing. And your task is to find it, not stay calm in your dorm or join a night life with your western friends. Justru banyak yang mengaku ketika harus hidup sebagai minoritas, iman mereka malah semakin bertambah. 

Dan buktinya, banyak lho muda-mudi Muslim yang studi di luar sana justru sangat relijius, melebihi kita yang stay all time di Tanah Air tempat azan bisa didengar 5 kali dalam sehari. Silakan deh cek sendiri. 

Jadi kesimpulannya ini kembali pada pribadi masing-masing. Selagi ada mahram ya manfaatkan itu. Bepergian dengan mahram justru akan sangat memudahkan. Kita juga merasa aman, punya teman, dan selalu ada yang siap melindungi dengan sigap. Ah, semoga aku segera bertemu imam yang nanti bisa menemaniku ke mana-mana. Jadi perintah dalam hadis pertama bisa sempurna kupenuhi.

1 comment:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...